Polisi Selidiki Kasus Kebakaran 9 Ruko di Distrik Agats, Kabupaten Asmat

Jayapura – Kepolisian Resor (Polres) Asmat, saat ini masih menyelidiki kasus kebakaran yang terjadi di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Selasa (6/6) lalu, yang menghanguskan sembilan ruko dan lima petak kos.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian itu sekitar pukul 09.30 WIT terdengar suara ledakan di salah satu ruko.

“Tidak lama setelah itu kemudian muncul kepulan asap hitam tebal bersamaan dengan api yang menjalar ke bangunan lainnya,” jelasnya seperti dilansir dari Antaranews, Kamis (8/6/23).

Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady mengungkapkan bahwa saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian memanggil para warga untuk memadamkan api, dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada aparat keamanan setempat.

Ia mengatakan saksi yang melihat kejadian itu kemudian memanggil para warga untuk memadamkan api, dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada aparat keamanan setempat.

Sementara itu, Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., mengatakan Satuan Reskrim Polres Asmat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar area untuk mengumpulkan bukti.

AKBP Agus Hariadi menjelaskan kejadian tersebut diduga berasal dari tabung gas yang meledak, namun hal ini masih perlu dibuktikan dengan melakukan olah TKP oleh Satuan Reskrim Polres Asmat. (Rls)

Artikulli paraprakKJRI Kota Kinabalu Repatriasi 7 WNI Terkendala Masalah di Sabah, Malaysia
Artikulli tjetërKini Pesan Tiket Kereta Api Bisa 90 Hari Sebelum Keberangkatan