Jakarta – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Di mana para calon penumpang bisa membeli sebelum 45 hari, bahkan 90 hari sebelum waktu keberangkatan.
Diketahui, sebelumnya KAI memberlakukan pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
Vice President Public Relation PT. KAI, Joni Martinus mengatakan, mulai 10 Juni 2023 calon penumpang dapat membeli tiket kereta api Jarak Jauh 45 hari sebelum berangkat. Kemudian, per 1 Juli 2023 bisa beli tiket 90 hari sebelum berangkat.
“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” ungkap Joni dikutip dari PMJ News, Kamis (8/6/23).
Ia mengimbau agar pelanggan memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023.
Adapun itu, KAI mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat.
Untuk mencegah terjadinya hal ini, ia menjelaskan kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger. Sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai modal transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” pungkasnya. (Rls)