Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengembangkan program Transformasi Digital Pendampingan Piloting Zona Integritas (Sigap-ZI).
Sigap-ZI ini merupakan layanan pendampingan secara digital bagi satuan kerja (satker) pendidikan di lingkungan Kemenag untuk bisa menjadi Zona Integritas (ZI). Adapun satker pendidikan yang dimaksud adalah madrasah negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Layanan pendampingan zona integritas ini dapat diakses melalui laman Pendis Care Center atau PCC pada tautan https://pendis.kemenag.go.id/pcc/. Di dalamnya, terdapat berbagai materi yang dapat membantu satker untuk memahami makna Zona Integritas dan langkah-langkah bagaimana mencapai kategori tersebut.
“Kami mendukung pola pendampingan ZI yang digagas melalui Sigap-ZI ini, yang pastinya memberikan manfaat dan dampak positif kepada Madrasah Negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN),” ujar Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Wibowo yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam Kick Off Sigap ZI pada Madrasah dan PTKIN ini menuturkan, keberadaan Zona Integritas menjadi salah satu perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas. “Keberadaan satker ZI ini berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik. Karenanya, Gus Men mendorong agar lebih banyak satker ZI di Kemenag. Sigap ZI ini jadi terobosan untuk memperbanyak satker ZI,” tutur Wibowo.
Ia menambahkan, bukan hanya mempermudah layanan pendampingan ZI, transformasi digital Sigap-ZI ini juga dapat mencegah praktik korupsi. Melalui Sigap-ZI yang nanti dapat diakses melalui website Ditjen Pendidikan Islam ini diharapkan nantinya akan melahirkan lebih banyak Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tambah Wibowo.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi sebagai penggagas Transformasi Digital Pendampingan Piloting Zona Integritas (Sigap-ZI) mengatakan “Proses digitalisasi layanan pendampingan ZI ini bertujuan untuk dapat memberikan layanan yang semakin mudah, efektif dan efisien kepada Madrasah dan PTKIN sebagai unit kerja binaan Ditjen Pendidikan Islam,”tuturnya.
Ia menambahkan bahwa PCC ini merupakan usaha dalam rangka mendorong satker untuk bisa belajar mandiri (self-learning) terutama dalam menyiapkan dan mengumpulkan eviden saat pendampingan ZI, pungkas Rohmat. (Rls)