Jambi – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 21-27 Oktober 2022, menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp671 dari Rp10.534 menjadi Rp11.205 per kilogram.
“Tim juga telah menyepakati harga TBS sawit umur 10-20 tahun naik Rp126 menjadi Rp2.479 dari Rp2.353 per kilogram, sedangkan inti sawit turun Rp157 dari Rp5.229 jadi Rp5.037 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi, Sabtu.
Harga ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.958 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.068 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.165 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.275 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.314 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.362 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.409 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.479 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.401 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.285 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit. (Ant)