Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada tantangan extraordinary dengan munculnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor mulai dari kesehatan hingga ekonomi. Respons tanggap dilakukan Pemerintah dengan menerapkan kebijakan “gas dan rem” guna menyeimbangkan penanganan pandemi sekaligus memulihkan ekonomi nasional secara paralel.
Melalui kebijakan gas yang dilakukan dengan program perlindungan sosial, dukungan program prioritas, serta insentif usaha, dan kebijakan rem yang dilakukan melalui pembatasan mobilitas, kampanye 3M, hingga vaksinasi, Pemerintah mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19 serta mendorong peningkatan kinerja berbagai indikator ekonomi nasional.
”Hasilnya, dari sisi kesehatan sudah terkendali dan sisi pertumbuhan ekonomi sudah solid di tahun 2022 walaupun ekonomi secara global mengalami perlambatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam Konferensi Ilmiah Akuntansi X Tahun 2023, Kamis (9/03).
Efektivitas upaya Pemerintah dalam memulihkan perekonomian tersebut ditunjukkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang impresif pada tahun 2022 sebesar 5,31% meskipun di tengah pelemahan ekonomi global maupun kawasan. Sejumlah indikator utama pertumbuhan ekonomi juga terus menunjukkan prospek yang positif seperti Indeks Keyakinan Konsumen pada level 123 per Januari 2023, Purchasing Manager’s Index sebesar 51,2 per Februari 2023, hingga Indeks Penjualan Riil yang tumbuh sebesar 1,7% (yoy) per Januari 2023.
“Di tengah risiko perlambatan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan tetap di tahun 2023 di kisaran 5,3% dan di KEM PPKF kemarin untuk tahun 2024 kisarannya di 5,3 – 5,7% dengan inflasi ditargetkan ke rentang sasaran 3+1%,” ujar Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan bahwa untuk menghadapi tahun 2023 Pemerintah akan berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penurunan tingkat kemiskinan, serta peningkatan kualitas SDM. Adapun sejumlah bauran kebijakan yang telah disiapkan Pemerintah mulai dari hilirisasi industri, penerapan digitalisasi, hingga reformasi sistem perizinan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Seiring dengan bonus demografi yang diproyeksikan pada tahun 2030, upaya peningkatan kualitas SDM juga dilakukan Pemerintah dengan memberikan fasilitas pembiayaan melalui KUR dengan suku bunga sebesar 6% guna mendorong jiwa kewirausahaan. Pemerintah turut melakukan penguatan ekosistem start-ups guna mendorong penciptaan lapangan kerja melalui berbagai program seperti Program 100 Startup Digital dan startup4industry.id.
Selain itu, untuk mendukung keberlanjutan pengembangan riset dan inovasi, Pemerintah juga menerapkan skema Program Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM). Program tersebut diberikan kepada institusi atau lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berfokus pada berbagai bidang mulai dari pangan, kesehatan, energi, serta dimungkinkan pendanaan bidang lainnya seperti ekonomi. (Rls)