Kick off Meeting GNPIP 2023: Menko Airlangga Berikan Arahan Untuk Memperkuat Sinergi Menjaga Inflasi dan Ketahanan Pangan Nasional

Jakarta – Pemerintah tetap waspada dan antisipatif serta terus memperkuat ketahanan domestik dalam mencermati kondisi perekonomian global saat ini. Pertumbuhan ekonomi global sendiri diproyeksikan oleh IMF akan melambat dari 3,4% pada tahun 2022 menjadi 2,9% pada tahun 2023.

Melalui bauran berbagai kebijakan fiskal dan moneter seperti Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Perpu Cipta Kerja, dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diharapkan mampu memberikan kepastian. Lebih lanjut, Pemerintah juga terus menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta peningkatan investasi sebagai bagian dari strategi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Terkait dengan ketahanan sektor eksternal juga menjadi perhatian Pemerintah terutama untuk stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama dari inflasi impor yang saat sekarang terutama dari harga-harga energi. Dalam hal ini tentu likuiditas menjadi penting. Dan sekali lagi Pemerintah dalam pengaturan Devisa Hasil Ekspor ini sedang merevisi PP nomor 1 tahun 2019,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, Minggu (5/03).

Sinergi dan koordinasi yang solid dari TPIP-TPID dalam mengendalikan Volatile Food (VF) di tengah peningkatan Administered Prices (AP) juga telah menghasilkan capaian realisasi inflasi pada 2022 yang masih tercatat di bawah proyeksi yakni sebesar 5,51% (yoy).

“Kemudian agenda GNPIP tentunya sejak tahun 2022 telah berjalan secara baik dan memperhatikan kondisi tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun dengan fokus program untuk penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan pangan. Program penguatan sektor pertanian antara lain untuk pengembangan budidaya pertanian, infrastruktur termasuk juga penyimpanan, subsidi pupuk, pemberian bunga kredit yang rendah, kemudian DAK fisik dan non fisik, serta dana desa terkait ketahanan pangan,” jelas Menko Airlangga.

Penguatan sektor pertanian juga dilakukan dengan kemudahan akses pembiayaan untuk peningkatan produksi pertanian seperti melalui program KUR Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) dan KUR Super Mikro.

Menko Airlangga juga mengingatkan bahwa dalam memasuki periode bulan Ramadan dan Idulfitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan. Oleh karena itu, Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2023.

“Pertama, melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras, dan daging sapi. Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” ungkap Menko Airlangga.

Pemerintah dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID juga akan terus mendorong sinergi dan kerja sama agar inflasi tetap dalam sasaran 2023 dan ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional. Inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk perekonomian di tahun 2023 dan 2024.

“Dan terakhir tentu dukungan dari para bankir dalam bentuk moral suasion. Dalam arti kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk diterapkan di lapangan, agar pengelolaan ekspektasi masyarakat ini bisa terjaga. Terkait dengan ketersediaan pasokan maupun juga terkait dengan pembelanjaan bisa dilakukan secara bijaksana. Sehingga tidak terjadi overbuying akibat misinformasi,” tegas Menko Airlangga. (Rls)

Artikulli paraprakPers Rilis Kemenag: Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kemenag: Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus
Artikulli tjetërTingkatkan Kualitas Film Nasional, Kemenparekraf Dukung Promosi Film Kun Ana Wa Anta