Nouakchott, Mauritania – Indonesia mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar menjadi organisasi yang bersatu, adaptif dan bermanfaat bagi Umat dan dunia. OKI harus terus memperkuat kesatuan, solidaritas dan spirit kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Umat dan dunia saat ini. Pernyataan nasional Indonesia tsb disampaikan Direktur Kerja Sama Multilateral Duta Besar Tri Tharyat, mewakili Menlu RI, dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-49 OKI di Nouakchott, Mauritania, pada 16-17 Maret 2023.
Terdapat empat pesan utama yang disampaikan Indonesia dalam pertemuan tersebut. Pertama mengenai pemajuan hak-hak perempuan. Islam sangat mengormati dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Kontribusi perempuan dalam dunia Islam juga sangat nyata. Indonesia mendorong agar OKI menjadikan isu hak-hak perempuan sebagai salah satu agenda yang menjadi perhatian utama. “OKI harus berada di garda terdepan dalam mendorong pemajuan hak-hak perempuan dalam Islam,” ujar Dirjen Tri Tharyat.
Kedua, OKI harus memainkan peran yang lebih besar dalam mengatasi situasi di Afghanistan. Indonesia mendorong agar OKI mendesak Pemerintah Taliban untuk membatalkan kebijakan yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk dalam bidang pendidikan. Indonesia juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berpartisipasi dalam kunjungan ulama negara-negara anggota OKI ke Afghanistan.
Komitmen Indonesia dalam mendorong pemajuan hak-hak perempuan di Afghanistan sangat jelas. Pada bulan Desember 2022, Indonesia bersama Qatar menyelenggarakan Konferensi Internasional mengenai Pendidikan bagi Perempuan Afghanistan yang berhasil mengumpulkan komitmen bantuan internasional untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Afghanistan.
Pesan ketiga yang disampaikan Indonesia adalah mengenai dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Di tengah kesewenang-wenangan penjajahan Israel, Indonesia tegaskan pentingnya OKI untuk bersatu dan lakukan langkah konkrit untuk dukung Palestina. Hal ini termasuk melalui dukungan terhadap permintaan pendapat hukum (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ) serta dorongan terhadap proses perdamaian.
Hal terakhir yang disampaikan oleh Indonesia adalah pentingnya OKI perkuat kerja sama konkrit dalam bidang pembangunan. Hal ini terutama agar OKI dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat. Beberapa bidang kerja sama yang diusulkan Indonesia antara lain dalam pengembangan vaksin, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan industri halal. Indonesia juga mendorong kolaborasi OKI dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pusat Kerja Sama Selatan-Selatan yang berkedudukan di Jakarta.
OKI dibentuk tahun 1967 untuk meningkatkan solidaritas Islam serta menjadi wadah kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan. OKI beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia senantiasa memainkan peran aktif dalam mendorong kiprah dan kerja sama OKI. (Rls)