Rejang Lebong, Bengkulu – Seorang petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap aparat kepolisian setempat lantaran kedapatan menjual kupon judi toto gelap (togel) online.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tersangka yang diamankan ialah Tar alias Icei (42), warga Dusun ll, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan yang kesehariannya berprofesi sebagai petani kopi.
“Tersangka diamankan petugas Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Rejang Lebong pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti tindak perjudian,” kata dia.
Dia menjelaskan penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel online yang dilakukan tersangka.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti berupa buku tafsir mimpi, rekap nomor togel, buku catatan nomor togel yang sudah keluar, satu unit HP, dan uang tunai Rp2.283.000.
Atas perbuatannya tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 dan ke 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu tersangka Tar di hadapan wartawan mengaku telah melakukan aksinya menjual togel online setelah belajar di YouTube, dan sejak dua bulan belakangan menekuni bisnis haram tersebut dengan omzet penjualan berkisar ratusan ribu rupiah per hari.
“Ini cuma iseng saja pak, saat ini musim kopi sudah habis jadi iseng jual nomor (togel),” kata lelaki dua anak ini.
Judi togel yang dilakoninya itu menggunakan perangkat HP android miliknya, dengan pemasang togel mengirimkan nomor yang akan dipasang melalui pesan WhatsApp dan kemudian direkap dalam buku seterusnya nomor yang akan dipasang di akun togel online miliknya. (Ant)