Dua Pegawai Tidak Tetap Dinkes Kota Kena OTT Saber Pungli

KOTA BENGKULU – Dua oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Tim Saber Pungli Polda Bengkulu, Jumat (10/6). Kedua oknum itu diduga melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, yakni terhadap gaji honorer di Dinkes Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. Tim Saber Pungli, kata dia, masih melakukan pengembangan sehingga belum dapat membeberkan secara detail terkait pelaksanaan OTT yang dilakukan.

Sementara itu dari informasi yang diterima, saat OTT itu, Tim Saber Pungli mengamankan dua oknum PTT serta barang bukti uang tunai Rp 8 juta. Kedua perempuan itu diketahui berinisial R dan L yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Eko Agusriyanto didampingi Plt Kadis Kesehatan, Inspektorat Daerah saat jumpa pers Jumat malam kepada wartawan menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli yang berhasil menjaring dua oknum ASN di lingkungan Pemda Kota tersebut.

“Karena Pemkot Bengkulu berkomitmen sejak dari awal untuk pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan baik dan komitmen dalam menjaga reformasi birokrasi,” kata Eko.

Menurut Eko, Walikota dan jajaran sudah berulang kali mengingatkan ASN di jajaran Pemkot Bengkulu agar bekerja dengan baik, bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tupoksi dan tidak melakukan tindakan tercela.

“Karena itu, Pemkot mengambil tindakan untuk menonaktifkan kedua oknum tersebut. Pemkot juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap bisa secepatnya dituntaskan,” kata Eko.

Eko mengatakan bahwa kedua PTT itu sudah bekerja lama. Plt Kadis Kesehatan, masa kerjanya sudah mencapai lima tahun. Eko juga membenarkan jika oknum PTT berinisial R bertugas di bidang keuangan. (Rls)

Artikulli paraprakBNN Tangkap Oknum Polisi, Diduga Pengedar Shabu
Artikulli tjetërSatgas:12.535 warga Mukomuko terima vaksin pelengkap