Kota Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan vaksin kepada 2.662 hewan ternak guna menghindari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa penyuntikan vaksinasi PMK telah dilakukan di enam wilayah.
Seperti di Kabupaten Kepahiang sebanyak 300 ekor, Kabupaten Bengkulu Utara 382 ekor, Kabupaten Rejang Lebong 400 ekor, Kabupaten Seluma 700 ekor. Kabupaten Bengkulu Selatan 580 ekor, Kabupaten Bengkulu Tengah 300 ekor, sedangkan Kabupaten Mukomuko belum melaksanakan penyuntikan vaksin.
“Hingga saat ini realisasi vaksinasi untuk hewan ternak jenis sapi guna menghindari penyebaran wabah PMK sekitar 2.662 ekor,” kata Syarkawi.
Ia menjelaskan bahwa total vaksin yang telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dari pemerintah pusat sebanyak 8,3 ribu dosis.
Dengan rincian tahap pertama mendapatkan 4 ribu dosis, tahap kedua mendapatkan 4,3 ribu dosis seperti untuk di Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan 1 ribu dosis.
Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Selatan 1 ribu dosis, Kabupaten Seluma sebanyak 2,5 ribu dosis, Kabupaten Mukomuko 1 ribu dosis, Kabupaten Bengkulu Tengah 1,4 ribu dosis, Kabupaten Kepahiang 1 ribu dosis dan Kabupaten Rejang Lebong 4 ratus dosis.
Lanjut Syarkawi, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan 1 ribu dosis pada tahap pertama, namun dikembalikan sebanyak 6 ratus dosis.
Sehingga ditambahkan ke Kabupaten Bengkulu Tengah yang sebelumnya hanya mendapatkan 4 ratus dosis.
“Untuk wilayah yang telah menerima dosis vaksin dan tidak mendistribusikan vaksin tersebut akan dialihkan ke wilayah lainnya yang membutuhkan,” ujarnya. (Ant)